Tugas 1 : Adopsi Pola PSAK Di
Indonesia
1.a Pembahasan
1.a.1 Pemahaman PSAK
PSAK adalah singkatan dari
kata Pernyataan Standar Akuntansi. Istilah Pernyataan Standar
Akuntansi apabila disingkat yaitu menjadi PSAK. Akronim PSAK (Pernyataan
Standar Akuntansi) merupakan singkatan/akronim tidak resmi dalam Bahasa
Indonesia.
Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) adalah kerangka acuan dalam prosedur yang berkaitan dengan
penyajian laporan keuangan. PSAK saat ini menjadi peraturan yang mengikat, agar
pengertian yang ada menjadi tidak bias pada suatu pos laporan keuangan. PSAK
menjadi standar yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan perusahaan yang
memiliki akuntabilitas publik signifikan. BUMN juga termasuk perusahaan yang
memiliki akuntabilitas publik signifikan karena laporannya diberikan kepada
masyarakat.
Sebagai suatu pedoman, PSAK bukan
merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporan
keuangan. Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan elemen data
ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua data ekonomi dapat
tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang
berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan
guna mengambil keputusan ekonomi yang baik.
1.a.2 Pemahaman
Standardisasi
Standardisasi adalah penetapan
aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan
tunggal dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan
secara internasional.
1.a.3 Pemahaman Harmonisasi
Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi
mencakup harmonisasi standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan
pengungkapan), pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public
terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek dan
standar audit. Standar harmonisasi bebas dari konflik logika dan dapat
meningkatkan daya banding informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti
sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional.
1.a.4 Pemahaman Konvergensi
Konvergensi pengertian harfiahnya
adalah dua benda atau lebih bertemu/bersatu di suatu titik; pemusatan pandangan
mata ke suatu tempat yang amat dekat. Konvergensi standar akuntansi dapat
dilakukan dengan 3 cara yaitu, harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak
berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan
dengan IFRS), atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS). Konvergensi dalam
standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya
ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian
berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu
sendiri. Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan
dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar
negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
Konvergensi akuntansi Indonesia ke
IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal. Pengakuan
maksimal ini didapat dari komunitas internasional yang sudah lama menganut
standar ini. Jurang pemisah terdalam PSAK dengan IFRS telah teratasi yaitu
dengan diperbolehkannya penggunaan nilai wajar (fair value) dalam PSAK.
1.b Ruang Lingkup
Melihat kenyataan bahwa peranan
asuransi dalam masyarakat Indonesia dewasa ini semakin besar dan mengingat
fungsi perusahaan asuransi adalah memberikan perlindungan atas resiko yang
dihadapi masyarakat dari kerugian yang bersifat finansial, maka kebutuhan akan
adanya suatu standar khusus akuntansi bagi perusahaan asuransi dirasakan
semakin diperlukan, agar perusahaan asuransi dapat secara mantap menyajikan
laporan keuangan.
Sebagaimana diketahui bahwa laporan
keuangan diperlukan selain sebagai alat pertanggungjawaban juga sebagai sumber
informasi untuk bahan pengambilan keputusan berbagai pihak yang berkepentingan
dalam perusahaan asuransi. Laporan keuangan perusahaan asuransi terdiri
dari neraca, laporan laba rugi dan pengungkapan.
PSAK Asuransi
Sebelum Konvergensi
|
Sesudah Konvergensi
|
PSAK 28 : Asuransi Kerugian
PSAK 36 : Asuransi Jiwa
|
PSAK 28 ( Revisi 2011 ) :
Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian
PSAK 36 ( Revisi 2011 ) :
Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa
PSAK 62 : Kontrak Asuransi ( IFRS
4 fase I )
|
1.c Kesimpulan
standar yang digunakan dalam
penyusunan laporan keuangan disebut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK). Dengan adanya harmonisasi dan konvergensi, PSAK mengalami beberapa
revisi hingga pada 1 Januari 2012 IFRS diadopsi. Namun masih ditemukan beberapa
perbedaan antara IFRS dan PSAK yang menandakan bahwa indonesia masih mengacu
pada IAS dan belum benar-benar mengadopsi. Pada sektor asuransi, PSAK Asuransi
yaitu PSAK 28, PSAK 36 dan PSAK 62 yang telah mengacu pada IFRS 4 phase I dan
II.
Demikianlah review Adopsi Pola PSAK
Di Indonesia, semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Daftar Pustaka
Posted in Uncategorized
Tagged Adopsi Pola PSAK Di Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar