Rabu, 23 Februari 2011

Sistem Ekonomi Indonesia

Didunia ini sistem ekonomi yang ada dibagi atas tiga, system ekonomi kapitalis yang berorientassi pada kebebasan dan penumpukan modal, sistem ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta sistem ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di atas.

Sistem ekonomi kapitalis banyak dianut oleh Negara-negara barat seperti Amerika dan beberapa Negara di Eropa. Sistem ekonomi sosialis dahulu banyak dianut oleh Negara-negara komunis seperti Cina,Rusia, Korut dan sebagian Negara-negara Eropa Timur. Sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh Negara-negara di Asia seperti Jepang,Singapura,dan Indonesia.

Indonesia sudah sejak lama mencoba menerapkan sistem ekonomi campuran dalam praktik-praktik pembangunan ekonominya. Sistem ekonomi campyran memberikan kebebasan terbatas kepada masyarakatnya dalam menguasai barang-barang modal. Hal ini tercermin dalam pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi bahwa kegiatan usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak akan diserahkan kepada swasta melaikan dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah. Dalam hal ini ada pembatasan dalam kepemilikan barang modal di Indonesia. Tidak bebas sebebas-bebasnya seperti yang diterapkan di Negara-negara kapitalis.

Sistem ekonomi kerakyatan yang banyak diperjuangkan oleh para pemikir ekonomi di Indonesia diharapkan dapat menanggulangi kemiskinan di Indonesia. Dalam konsep ini, individu tidak dilarang dalam memiliki barang-barang modal sama sekali namun Negara dalam hal ini mengarahkan pembagian kepemilikan tersebut kepada masyarakat-masyarakat yang slama ini bergerak di sektor-sektor informal dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Dengan begitu diharapkan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga pada tingkat yang diharapkan sekaligus ketimpangan distribusi pendapatan perlahan-lahan dapat diperkecil. Namun, konsep ini banyak disalahartikan ketika berada pad tataran praktik sehingga dapat berjalan sebagiman yang diharapkan.

(Sumber : Rafki RS,SE,MM dalam batampos.com)

Menurut pendapat saya, sistem perekonomian di Indonesia sebaiknya yang lebih memihak kepada rakyat, namun kenyataanya belakangan ini perekonomian yang bersistem kerakyatan dirasakan kurang mampu mencapai tujuan sebab perekonomian yang baik hanya dirasakan oleh para pemimpin dan investor-investor asing. Para rakyat yang disebut-sebut menjadi aspek yang ingin dinaikan perekonomiannya nyatanya hanya sebagai korban ketidak merataannya sistem ekonomi di Indonesia, karena yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.

Sistem ekonomi

Sistem ekonomi adalah perangkat atau alat yang digunakan untuk menjawab secara tuntas masalah apa,bagaimana,dan untuk siapa barang diproduksi.

Secara umum, terdapat 4 sistem ekonomi, yaitu :

1.Sistem Ekonomi Tradisional
Dalam sistem ekonomi tradisional,masalah apa,bagaimana,dan untuk siapa,dijawab dengan adanya adat atau tradisi turun temurun. Adat ini diwariskan secara konsisten kepada generasi-generasi berikutnya.
Sistem Ekonomi Tradisional mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a.Tidak adanya pemisahan yang tegas antara rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi sehingga bisa dianggap masih dalam satu kesatuan.
b.Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana.
c.Tidak terdapat pembagian kerja, jikapun ada masih sangat sederhana.
d.Tidak ada hubungan dengan dunia luar sehingga masyarakatnya sangat statis.
Kebaikan dan kelemahan dari Sistem Ekonomi Tradisional, yaitu :
Kebaikan : terjadinya persaingan yang sehat serta tidak menimbulkan tekanan jiwa dalam masyarakat karena anggota masyarakat tidak dibebani oleh target-target tertentu yang harus dicapai.
Kelemahan : masyarakat sulit berkembang.

2.Sistem Ekonomi Komando
Sisi ekstrim Sistem Ekonomi lainya adalah Sistem Ekonomi Komando atau perencanaan terpusat. Dalam sistem ini pemerintah sangat dominan. Peran ini diwujudkan dalam satu komando, baik produksi maupun konsumsi. Pemerintah akan menentukan apa,bagaimana,dan untuk siapa barang yang diproduksi. Pemerintah juga menentukan siapa saja yang kaya dan siapa saja yang miskin.
Sistem Ekonomi Terpusat memiliki cirri-ciri berikut.
a.Kegiatan ekonomi (produksi,konsumsi,dan distribusi) diatur oleh pemerintah.
b.Kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
c.Kebebasan individu dalam memperoleh kekayaan pribadi tidak ada.
d.Kepemilikan alat produksi sepenuhnya pada pemerintah.
e.Kegiatan ekonomi tidak melibatkan masyarakat atau swasta.

3.Sistem Ekonomi Pasar
Sistem Ekonomi Pasar (Sistem Ekonomi Liberal) yang menyerahkan jawaban permasalahan ekonomi seluruhnya kepada pasar.
Sistem ini cenderung membuat suatu monopoli dan persaingan tidak sehat. Asalkan mendapatkan keuntungan segala cara dilakukan. Perusahaan-perusahaan bersaing sangat bebas karena peran pemerintah sama sekali tidak ada.
Sistem Ekonomi Liberal memiliki ciri sebagai berikut.
a.Kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan dan dilaksanakan oleh swasta/masyarakat.
b.Kebebasan masyarakat untuk memiliki alat-alat produksi dan berusaha diakui.
c.Hak milik perorangan diakui.
d.Keikutsertaan pemerintah dalam bidang ekonomi dilakukan tidak secara lansung dan hanya terbatas pada pembuatan peraturan dan kebijakan ekonomi.
e.Kebebasan masyarakat untuk berinovasi dan berimprovisasi diakui dan di hormati.
f.Kegiatan yang dilaksanakan bersifat profit oriented.

4.Sistem Ekonomi Campuran
Sistem Ekonomi Campuran (mixed economy) yaitu mengambil sebagian unsur-unsur pasar,tradisional,dan komando. Hal ini didasari kesadaran saling ketergantungan antarnegara dan adanya pengaruh ekonomi global.
Satu hal yang harus dipahami, bahwa pada sistem ekonomi campuran terdapat peranan pemerintah untuk mengendalikan pasar yang bertujuan agar ekonomi tak lepas sama sekali dan menguntungkan para pemilik modal yang besar sehingga membentuk monopoli.