Minggu, 24 April 2011

Hambatan Perdagangan Internasional

Dalam kegiatan perdagangan internasional(antar-negara) sering kali suatu negara mengalami hambatan. Hambatan perdagangan internasional adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.

Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional :

a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.

b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.

c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.

d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.

e . Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.

f . Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.

Bentuk – bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara lain:

a. Tarif atau bea cukai
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :

• Bea ekspor = pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
• Bea transit = pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
• Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
• Uang jaminan impor = persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.

b. Kuota Impor
Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya.

c. Subsidi
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.

d. Exchage Control
Biasanya, negara – negara yang menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Kontrol ini memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.

e. State Trading Operasion
State Trading Operasion adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.

f. Peraturan anti-dumping
Politik Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:

• Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
• Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.
• Berebut pasar luar negeri.

Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea – bea.

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Hambatan_perdagangan
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perdagangan_Internasional_9.2_%28BAB_7%29#4._Hambatan_P_Perdagangan_erdagangan_Internasional
http://mazpoegoehkpnc.blogspot.com/2010/02/hambatan-perdagangan-internasional.html

Selasa, 29 Maret 2011

APBN

PENGERTIAN APBN

APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara/ suatu daftar yang memuat rincian pendapatan dan pengeluran negara untuk waktu tertentu, biasanya dengan jangka waktu selama satu tahun dan disetujui oleh dewan perwakilan rakyat (DPR).

FUNGSI APBN

Dalam kaitannya dengan pembangunan dan kesejahteraan, pajak mempunyai fungsi-fungsi yang dapat dipakai untuk menunjang tercapainya suatu masyarakat yang adil dan makmur secara merata. Fungsi-fungsi tersebut adalah :

Fungsi alokasi :
Bahwa anggaran Negara yang di dapat dari pajak harus diarahkan untuk membangun saran umum seperti jalan, taman umum dan pengerluaran lainnya yang bersifat umum.

Fungsi distribusi :
Anggaran Negara yang di dapat dari pajak tidak harus di alokasikan untuk kepentingan umum saja tapi dapat dialihkan untuk kepentingan yang lain atau dialokasikan ke sector lainnya.

Fungsi stabilisasi :
Sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran Negara dapat teratur dan untuk menjaga kestabilan arus uang dan barang sehingga dapat menghindari terjadinya inflasi atau deflasi. terekandung arti bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.


TUJUAN APBN

Tujuan APBN adalah sebagai pedoman pemerintah dan pengeluaran Negara dalam dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi masyarakat. Dan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan menghindari inflasi dan deflasi.


SUMBER-SUMBER PENERIMAAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH

Tarif pajak propinsi ditetapkan seragam di seluruh Indonesia dan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Tarif pajak kabupaten / kotamadya di tetapkan dengan Peraturan Daerah.
Perlu diketahui bahwa Pajak Pusat, administrasinya dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan kantor-kantor operasional di daerah, yaitu (1) Kantor Pelayanan Pajak, dan (2) Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan. Pajak Daerah di tingkat propinsi dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah Tk. I, sedangkan di tingkat Kabupaten atau Kotamadya dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah Tingkat II.
Pajak daerah atau pajak lokal adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah ( Propinsi, Kota Madia, Kabupaten ), dan hasilnya digunakan untuk membiayai keperluan rumah tangga daerah pada umumnya. Menurut UU No. 18 tahun 1997, tentang “Pajak Daerah dan retribusi Daerah”, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 tahun 2000,

jenis-jenis pajak daerah adalah :

1) Pajak Daerah Tingkat I/Propinsi terdiri dari :
Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, tarifnya 5%.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, tarifnya 10%.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, tarifnya 5%.
Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, tarifnya 20%.

2) Pajak Daerah Tingkat II/Kabupaten atau Kotamadya, terdiri dari :
Pajak Hotel, tarifnya 10%.
Pajak Restoran, tarifnya 10%.
Pajak Hiburan, tarifnya 35%.
Pajak Reklame, tarifnya 25%.
Pajak Penerangan Jalan, tarifnya 10%.
Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C, tarifnya 10%.
Pajak Parkir, tarifnya 20%.


PENGARUH APBN TERHADAP PEREKONOMIAN

Dengan APBN dapat diketahuui arah, tujuan, serta prioritas, pembangunan yang akan dan yang sedaang dilaksanakan. Dengan demikian peningkatan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi juga akan meningkat kan produktifitas faktor-faktor produksi. Dengan peningkatan SDM yang dapat menerapkan teknologi tinggi dalam proses produksi, dan hasil-hasil produksi semakin meningka. Peningkatan produksi yang tidak dikonsumsi akan meningkatkan tabungan masyarakat. Akhirnya, peningkatan tabungan akan meningkatkan investasi sehingga semakin banyak jasa yang tersedia bagi masyarakat.

Rabu, 23 Februari 2011

Sistem Ekonomi Indonesia

Didunia ini sistem ekonomi yang ada dibagi atas tiga, system ekonomi kapitalis yang berorientassi pada kebebasan dan penumpukan modal, sistem ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta sistem ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di atas.

Sistem ekonomi kapitalis banyak dianut oleh Negara-negara barat seperti Amerika dan beberapa Negara di Eropa. Sistem ekonomi sosialis dahulu banyak dianut oleh Negara-negara komunis seperti Cina,Rusia, Korut dan sebagian Negara-negara Eropa Timur. Sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh Negara-negara di Asia seperti Jepang,Singapura,dan Indonesia.

Indonesia sudah sejak lama mencoba menerapkan sistem ekonomi campuran dalam praktik-praktik pembangunan ekonominya. Sistem ekonomi campyran memberikan kebebasan terbatas kepada masyarakatnya dalam menguasai barang-barang modal. Hal ini tercermin dalam pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi bahwa kegiatan usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak akan diserahkan kepada swasta melaikan dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah. Dalam hal ini ada pembatasan dalam kepemilikan barang modal di Indonesia. Tidak bebas sebebas-bebasnya seperti yang diterapkan di Negara-negara kapitalis.

Sistem ekonomi kerakyatan yang banyak diperjuangkan oleh para pemikir ekonomi di Indonesia diharapkan dapat menanggulangi kemiskinan di Indonesia. Dalam konsep ini, individu tidak dilarang dalam memiliki barang-barang modal sama sekali namun Negara dalam hal ini mengarahkan pembagian kepemilikan tersebut kepada masyarakat-masyarakat yang slama ini bergerak di sektor-sektor informal dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Dengan begitu diharapkan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga pada tingkat yang diharapkan sekaligus ketimpangan distribusi pendapatan perlahan-lahan dapat diperkecil. Namun, konsep ini banyak disalahartikan ketika berada pad tataran praktik sehingga dapat berjalan sebagiman yang diharapkan.

(Sumber : Rafki RS,SE,MM dalam batampos.com)

Menurut pendapat saya, sistem perekonomian di Indonesia sebaiknya yang lebih memihak kepada rakyat, namun kenyataanya belakangan ini perekonomian yang bersistem kerakyatan dirasakan kurang mampu mencapai tujuan sebab perekonomian yang baik hanya dirasakan oleh para pemimpin dan investor-investor asing. Para rakyat yang disebut-sebut menjadi aspek yang ingin dinaikan perekonomiannya nyatanya hanya sebagai korban ketidak merataannya sistem ekonomi di Indonesia, karena yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.

Sistem ekonomi

Sistem ekonomi adalah perangkat atau alat yang digunakan untuk menjawab secara tuntas masalah apa,bagaimana,dan untuk siapa barang diproduksi.

Secara umum, terdapat 4 sistem ekonomi, yaitu :

1.Sistem Ekonomi Tradisional
Dalam sistem ekonomi tradisional,masalah apa,bagaimana,dan untuk siapa,dijawab dengan adanya adat atau tradisi turun temurun. Adat ini diwariskan secara konsisten kepada generasi-generasi berikutnya.
Sistem Ekonomi Tradisional mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a.Tidak adanya pemisahan yang tegas antara rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi sehingga bisa dianggap masih dalam satu kesatuan.
b.Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana.
c.Tidak terdapat pembagian kerja, jikapun ada masih sangat sederhana.
d.Tidak ada hubungan dengan dunia luar sehingga masyarakatnya sangat statis.
Kebaikan dan kelemahan dari Sistem Ekonomi Tradisional, yaitu :
Kebaikan : terjadinya persaingan yang sehat serta tidak menimbulkan tekanan jiwa dalam masyarakat karena anggota masyarakat tidak dibebani oleh target-target tertentu yang harus dicapai.
Kelemahan : masyarakat sulit berkembang.

2.Sistem Ekonomi Komando
Sisi ekstrim Sistem Ekonomi lainya adalah Sistem Ekonomi Komando atau perencanaan terpusat. Dalam sistem ini pemerintah sangat dominan. Peran ini diwujudkan dalam satu komando, baik produksi maupun konsumsi. Pemerintah akan menentukan apa,bagaimana,dan untuk siapa barang yang diproduksi. Pemerintah juga menentukan siapa saja yang kaya dan siapa saja yang miskin.
Sistem Ekonomi Terpusat memiliki cirri-ciri berikut.
a.Kegiatan ekonomi (produksi,konsumsi,dan distribusi) diatur oleh pemerintah.
b.Kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
c.Kebebasan individu dalam memperoleh kekayaan pribadi tidak ada.
d.Kepemilikan alat produksi sepenuhnya pada pemerintah.
e.Kegiatan ekonomi tidak melibatkan masyarakat atau swasta.

3.Sistem Ekonomi Pasar
Sistem Ekonomi Pasar (Sistem Ekonomi Liberal) yang menyerahkan jawaban permasalahan ekonomi seluruhnya kepada pasar.
Sistem ini cenderung membuat suatu monopoli dan persaingan tidak sehat. Asalkan mendapatkan keuntungan segala cara dilakukan. Perusahaan-perusahaan bersaing sangat bebas karena peran pemerintah sama sekali tidak ada.
Sistem Ekonomi Liberal memiliki ciri sebagai berikut.
a.Kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan dan dilaksanakan oleh swasta/masyarakat.
b.Kebebasan masyarakat untuk memiliki alat-alat produksi dan berusaha diakui.
c.Hak milik perorangan diakui.
d.Keikutsertaan pemerintah dalam bidang ekonomi dilakukan tidak secara lansung dan hanya terbatas pada pembuatan peraturan dan kebijakan ekonomi.
e.Kebebasan masyarakat untuk berinovasi dan berimprovisasi diakui dan di hormati.
f.Kegiatan yang dilaksanakan bersifat profit oriented.

4.Sistem Ekonomi Campuran
Sistem Ekonomi Campuran (mixed economy) yaitu mengambil sebagian unsur-unsur pasar,tradisional,dan komando. Hal ini didasari kesadaran saling ketergantungan antarnegara dan adanya pengaruh ekonomi global.
Satu hal yang harus dipahami, bahwa pada sistem ekonomi campuran terdapat peranan pemerintah untuk mengendalikan pasar yang bertujuan agar ekonomi tak lepas sama sekali dan menguntungkan para pemilik modal yang besar sehingga membentuk monopoli.

Kamis, 06 Januari 2011

FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN menurut Para Ahli

Berikut ini adalah fungsi-fungsi manajemen menurut Para Ahli

1. Menurut George R.Terry
- Perencanaan (Planning);
- Pengorganisasian (Organizing);
- Penggerakan (Actuating);
- Pengawasan (Controlling).

2. Menurut Luther M. Gulick yang disadur oleh Dr. BN.Silalai
- Perencanaan (Planning);
- Mengorganisir (Organizing);
- Melengkapkan Tenaga Kerja (Staffing);
- Mengarahkan (Directing);
- Menyelaras/Mengkoordinir (Coordinating);
- Melaporkan (Reporting);
- Menyusun Anggaran (Budgeting).

3. Menurut Henry Fayol
- Perencanaan (Planning);
- Mengorganisir (Organizing);
- Memerintah (Commanding);
- Mengkoordinir (Coordinating);
- Mengawasi (Controlling).

4. Menurut Koontz dan O. Donnel
- Perencanaan (Planning);
- Mengorganisir (Organizing);
- Melengkapkan Tenaga Kerja (Staffing);
- Mengarahkan (Directing);
- Mengawasi (Controlling).

sumber : http://pratamabygalih.blogspot.com/2011/01/berikut-ini-adalah-fungsi-fungsi.html

Fungsi Manajemen

Berikut adalah lima fungsi manajemen yg paling penting menurut Handoko (2000:21) yg berasal dari klasifikasi paling awal dari fungsi-fungsi manajerial menurut Henri Fayol yaitu:

Planning
Planning atau perencanaan merupakan pemilihan atau penetapan tujuan-tujuan organisasi dan penentuan strategi kebijaksanaan proyek program prosedur metode sistem anggaran dan standar yg dibutuhkan utk mencapai tujuan.

Organizing
Organizing atau pengorganisasian ini meliputi:
  1. Penentuan sumber daya-sumber daya dan kegiatan-kegiatan yg dibutuhkan utk mencapai tujuan organisasi.
  2. Perancangan dan pengembangan suatu organisasi atau kelompok kerja yg akan dapat membawa hal-hal tersebut ke arah tujuan.
  3. Penugasan tanggung jawab tertentu
  4. Pendelegasian wewenang yg diperlukan kepada individu-individu utk melaksanakan tugasnya.
Staffing
Staffing atau penyusunan personalia adl penarikan (recruitment) latihan dan pengembangan serta penempatan dan pemberian orientasi pada karyawan dalam lingkungan kerja yg menguntungkan dan produktif.

Leading
Leading atau fungsi pengarahan adl bagaimana membuat atau mendapatkan para karyawan melakukan apa yg diinginkan dan harus mereka lakukan.

Controlling
Controlling atau pengawasan adl penemuan dan penerapan cara dan alat utk menjamin bahwa rencana telah dilaksanakan sesuai dgn yg telah ditetapkan.
Daft (2003:6) membagi manajemen menjadi empat fungsi saja berikut penjelasannya:
  1. Planning merupakan fungsi manajemen yg berkenaan dgn pendefinisian sasaran utk kinerja organisasi di masa depan dan utk memutuskan tugas-tugas dan sumber daya-sumber daya yg digunakan yg dibutuhkan utk mencapai sasaran tersebut.
  2. Organizing merupakan fungsi manajemen yg berkenaan dgn penugasan mengelompokkan tugas-tugas ke dalam departemen-departemen dan mengalokasikan sumber daya ke departemen.
  3. Leading fungsi manajemen yg berkenaan dgn bagaimana menggunakan pengaruh utk memotivasi karyawan dalam mencapai sasaran organisasi.
  4. Controlling fungsi manajemen yg berkenaan dgn pengawasan terhadap aktivitas karyawan menjaga organisasi agar tetap berada pada jalur yg sesuai dgn sasaran dan melakukan koreksi apabila diperlukan.
sumber :  http://blog.re.or.id/fungsi-fungsi-manajemen.htm