Rabu, 23 Februari 2011

Sistem Ekonomi Indonesia

Didunia ini sistem ekonomi yang ada dibagi atas tiga, system ekonomi kapitalis yang berorientassi pada kebebasan dan penumpukan modal, sistem ekonomi sosialis yang fokus pada pemerataan dan kesejahteraan bersama, serta sistem ekonomi campuran yang merupakan gabungan dari dua sistem ekonomi di atas.

Sistem ekonomi kapitalis banyak dianut oleh Negara-negara barat seperti Amerika dan beberapa Negara di Eropa. Sistem ekonomi sosialis dahulu banyak dianut oleh Negara-negara komunis seperti Cina,Rusia, Korut dan sebagian Negara-negara Eropa Timur. Sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh Negara-negara di Asia seperti Jepang,Singapura,dan Indonesia.

Indonesia sudah sejak lama mencoba menerapkan sistem ekonomi campuran dalam praktik-praktik pembangunan ekonominya. Sistem ekonomi campyran memberikan kebebasan terbatas kepada masyarakatnya dalam menguasai barang-barang modal. Hal ini tercermin dalam pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi bahwa kegiatan usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak akan diserahkan kepada swasta melaikan dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah. Dalam hal ini ada pembatasan dalam kepemilikan barang modal di Indonesia. Tidak bebas sebebas-bebasnya seperti yang diterapkan di Negara-negara kapitalis.

Sistem ekonomi kerakyatan yang banyak diperjuangkan oleh para pemikir ekonomi di Indonesia diharapkan dapat menanggulangi kemiskinan di Indonesia. Dalam konsep ini, individu tidak dilarang dalam memiliki barang-barang modal sama sekali namun Negara dalam hal ini mengarahkan pembagian kepemilikan tersebut kepada masyarakat-masyarakat yang slama ini bergerak di sektor-sektor informal dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Dengan begitu diharapkan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga pada tingkat yang diharapkan sekaligus ketimpangan distribusi pendapatan perlahan-lahan dapat diperkecil. Namun, konsep ini banyak disalahartikan ketika berada pad tataran praktik sehingga dapat berjalan sebagiman yang diharapkan.

(Sumber : Rafki RS,SE,MM dalam batampos.com)

Menurut pendapat saya, sistem perekonomian di Indonesia sebaiknya yang lebih memihak kepada rakyat, namun kenyataanya belakangan ini perekonomian yang bersistem kerakyatan dirasakan kurang mampu mencapai tujuan sebab perekonomian yang baik hanya dirasakan oleh para pemimpin dan investor-investor asing. Para rakyat yang disebut-sebut menjadi aspek yang ingin dinaikan perekonomiannya nyatanya hanya sebagai korban ketidak merataannya sistem ekonomi di Indonesia, karena yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar